DENPASAR - Acara sidang terbuka Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari), dengan agenda:
Baca juga:
TNI AL Tangkap 8 Kapal Pencuri Batu Bara
|
" Pengangkatan Advokat Federasi Advokat Republik Indonesia, Provinsi Bali "
Dalam acara tersebut hadir Profesor Doktor (Yuris). Doktor (Manajemen Pendidikan). Haji Teguh
Samudera., SH., MH., selaku Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Federasi Advokat Republik Indonesia.
Kemudian hadir pula Sekretaris Jenderal DPP Ferari Kores Tambunan, SH., MH., Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ferari Bali I Made Ardana, SH.,
MH., CIL, CPL. CPCLE., Wakil Ketua DPD Ferari Bali, I Gusti Kompiang Sastrawan, SH., Sekretaris DPD Ferari Bali R Arimba Putra, SH., Dewan Kehormatan DPD Ferari Bali I Nyoman Dika, SH., MH, I Ketut Sudarsana, SH., MH., I Dewa Made Sutarja, SH., MH., pengurus DPD Ferari Provinsi Bali dan seluruh kabupaten / kota, Kamis (20/07/2023), di Quest San Hotel Denpasar.
Terlihat tokoh hukum yang tak asing di Bali, seorang mantan pengacara negara (Jaksa) di Kejaksaan Tinggi Bali ikut acara pengangkatan Advokat, I Gusti Gede Putu Atmaja, SH.
Terakhir kariernya adalah Jaksa Utama Madya dan Madya Pati (Golongan IVd), dengan dua lambang bintang berwarna emas dipundaknya.
Kemudian ada Kadek Frediandrika Adnantara, SH., MH., I Made Suarka, SH., SE., Laurentius Wawan Ari Supriyanti, SH., Made Sukadana, SH., Agustini Mulyani, SH., Anak Agung Ngurah Alit Surjawibawa, SH., Made Dwi Surya Suasa, SH., Putu Adi Putera, SH.
Dalam sambutannya ketua Umum DPD Ferari menyampaikan bagi Advokat baru harus tetap menjunjung tinggi Kode Etik Advokat.
" Menjaga pentingnya hubungan komunikasi dengan klien, itu harus dibangun, menjaga hubungan dengan sejawat dan juga rekan penegak hukum, " Ujarnya.
Dalam wawancara singkatnya ia juga menekankan dalam memperjuangkan klien jangan hanya melihat dari rupiah saja.
" Equality Before The Law dapat diperjuangkan bila kita dapat menerima klien apapun dan dari manapun, tidak memilih. Di ferari kita menekankan spiritual juga dalam membela klien, yakni doa - doa dari klien, dan itu tidak bisa dibeli di etalase manapun, " pungkasnya.
Kemudian Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ferari Bali I Made Ardana, SH., juga dikatakan Advokat tidak boleh minder atau rendah diri.
" Kita harus berani dengan argumen bila kita pada posisi benar, dengan siapapun termasuk aparat penegak hukum. Tetapi tentu dengan norma dan kesopanan "
Menjelaskan pengangkatan di Ferari, ia menyebutkan paling banyak 2 kali dalam setahun.
" Bersyukurlah dengan Ferari, dengan motonya yang dapat berlari kencang juga sudah banyak pensiunan dari Pengadilan, Kejari, Kejati dan panitera yang gabung disini, " jelas Ardana. (Ray)